BALIKPAPAN – Satbrimob Polda Kaltim melaksanakan kegiatan Sosialisasi DIPA, Penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) Tahun Anggaran 2025, serta Penandatanganan Pakta Integritas oleh Satuan Fungsi dan Jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (05/02/2025) di Ruang Aula Satya Haprabu Mako Satbrimob Polda Kaltim, Balikpapan.
Acara ini dipimpin oleh Dansatbtimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, S.I.K. M.H., dan dihadiri para kepala Seksi (Kasi), para Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Detasemen Gegana serta seluruh perwira jajaran.
Usai pembukaan oleh Dansatbrimob, dilanjutkan penandatangan Pakta integritas kemudian Kasubbagrenmin AKP Julimantoro memberikan paparan terkait alokasi anggaran tahun 2025.
Dansatbrimob dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satbrimob Polda Kaltim mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 87.694.308.000. Angka ini terbagi untuk program belanja pegawai sebesar Rp 78.814.518.000, program belanja barang : Rp 8.879.790.000,.
Kombes Andy Rifai menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai dengan perencanaan. “Anggaran ini harus digunakan sesuai dengan Rencana Penarikan Dana (RPD) dan tidak boleh ada toleransi terhadap kebocoran atau pengeluaran yang boros,” tegasnya.
Dalam paparannya, Andy Rifai mengingatkan bahwa anggaran tahun 2025 harus dikelola dengan mematuhi regulasi, perencanaan matang, pengawasan internal, dan pelaporan berkala. Selain itu, penyerapan anggaran juga harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing fungsi dan satker.
Sebagai bagian dari komitmen transparansi, para Danyon, Danden dan Kasubbagrenmin menandatangani Pakta Integritas yang disaksikan Komandan Satuan. Penyerahan dokumen Rendisgar 2025 juga dilakukan sebagai panduan bagi masing-masing fungsi dalam melaksanakan kegiatan di tahun 2025 ini. (MA)