BALIKPAPAN – Satbrimob Polda Kaltim mengadakan kegiatan Jumat Curhat bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Klandasan Ilir di warung Kartika Komplek Balikpapan Permai, Jumat (11/10/2024). Acara ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi serta keluhan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wadansatbrimob AKBP Irwan Yuli Prasetyo, S.I.K. M.M., yang didampingi PJU Satbrimob diantaranya Kasubbagrenmin AKP Juli Mantoro, S.H., M.H., Kasi Intel AKP Ali Mustajib.
Dalam sambutannya, AKBP Irwan Yuli Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada LPM RT 20, 42, 17, 18, 30, 34, 27, 09, 51, 25, 52, 46, 29, 40 dan 22 Kel. klandasan Ilir yang telah menerima kedatangan mereka. Ia juga memperkenalkan program Jumat Curhat sebagai upaya Satbrimob Polda Kaltim untuk menyerap informasi dari masyarakat terkait kamtibmas serta keluhan mengenai kinerja Polri.
“kami sampaikan permohonan maaf dari bapak Dansatbrimob yang harusnya program Jumat curhat ini beliau hadir namun karena ada kunjungan bapak presiden sehingga beliaunya harus berangkat ke IKN, dan disini saya mewakili kegiatan ini untuk menampung aspirasi dari bapak-bapak ibu-ibu saudara-saudara sekalian apa yang mau dicurhati sama kami,” ujar AKBP Irwan Yuli.
Irwan menjelaskan bahwa konsep Jumat curhat ini sebenarnya programnya Polri sudah sejak tahun 2023 yang awalnya ada salah satu polres yang mengadakan kegiatan seperti ini ternyata berhasil dalam satu lingkungan kabupaten itu seluruh keluhan masyarakat bisa diakomodir oleh polres kemudian disalurkan kepada instansi instansi yang ada di tempat itu hingga pada akhirnya bapak presiden melihat itu bagus itu program itu bisa meningkatkan daya ungkit kepercayaan kepada pemerintah dari rakyatnya
“Demikianlah konsepnya awalnya demikian karena bapak presiden tertarik pada program yang diadakan salah satu polres akhirnya diadopsi oleh Bapak Kapolri”, tambah Wadansatbrimob
Dalam sesi tanya jawab, beberapa LPM yang hadir dalam kegiatan ini menyampaikan keluhan dan harapan mereka diantaranya Deni dari Pasar Baru mengeluhkan meningkatnya angka kriminalitas di Kota Balikpapan karena pengaruh banyaknya pendatang di kota ini. Selanjutnya Agus dari LPM RT. 09 menyampaikan terkait undang-undang perlindungan anak menginginkan ada hukuman efek jera dan jangan dilepas begitu saja.
Sementara LPM RT. 22 Dian Kristina Ningrum melaporkan permasalahan perilaku anak-anak yang ngelem di malam hari dengan buang air kecil sembarangan. Sudah diberikan teguran beberapa kali namun kembali. Ia berharap Patroli Brimob bisa menyambangi lokasi tersebut di Gang Anggrek RT. 22 untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
Menanggapi keluhan tersebut, Wadansatbrimob berjanji akan menindaklanjuti semua masukan dari para LPM di Kelurahan Klandasan Ilir. Ia juga mengimbau agar para LPM Kelurahan Klandasan Ilir turut berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada warga agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu negatif di media sosial.
Kegiatan Jumat Curhat ini berlangsung aman dan lancar, serta ditutup dengan komitmen untuk terus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui program serupa secara rutin. (MA)