Balikpapan – Mencermati tingginya penularan Covid-19 di Kaltim dalam beberapa waktu terakhir, Gubernur Kaltim H Isran Noor akhirnya menerbitkan instruksi pembatasan masyarakat atau yang disebut Kaltim Senyap.
Batalyon C Pelopor terjunkan personilnya guna dilaksanakan penyemprotan cairan disinfektan ditempat umum yang sering terjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
“Penyemprotan pada tempat-tempat umum wilayah Balikpapan Utara ini bertujuan sebagai langkah untuk menekan Angka Virus Corona atau Covid-19., ” Ujar Danyon C Pelopor AKBP Suwinto ,S.H., S.I.K