/Wadansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Beri Peringatan Keras Terkait Narkoba

Wadansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Beri Peringatan Keras Terkait Narkoba

Balikpapan – Wakil Komandan Satuan Brigade Mobil (Wadansat Brimob) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Alli, S.I.K., mengambil alih komando apel pagi kesiapsiagaan di lapangan apel Markas Komando Satuan (Makosat) Brimob Polda Kaltim, Kota Balikpapan, pada Rabu (23/04/2025). Apel yang diikuti oleh seluruh personel Satbrimob Polda Kaltim tersebut menjadi momentum penting untuk menyampaikan arahan dan penekanan terkait kedisiplinan serta komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

Dalam arahannya di hadapan para anggota, AKBP Muhammad Alli menyampaikan pesan yang sangat tegas dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik penyalahgunaan narkotika di lingkungan Brimob Polda Kaltim.
Dengan nada lantang, beliau memperingatkan seluruh personel untuk tidak sekali-kali mencoba terlibat dalam masalah narkoba, baik sebagai pemakai, pengedar, maupun pihak yang turut serta dalam jaringan haram tersebut.

“Terkait masalah narkoba, jangan coba-coba, mau pemakai pengedar ataupun ikut serta, jangan coba-coba. Jangan berpikir aja jangan, ketahuan sama saya akan saya proses. Saya tidak akan kompromi,” ujar AKBP Muhammad Alli dengan penuh penekanan.

Pernyataan tersebut sontak memberikan pesan yang jelas bahwa pimpinan Brimob Polda Kaltim tidak akan mentolerir segala bentuk keterlibatan anggotanya dalam lingkaran narkotika.
Lebih lanjut, Wadansat Brimob juga menginstruksikan bagi anggota yang saat ini masih terjerat dalam penyalahgunaan narkoba untuk segera menghentikan kebiasaan buruk tersebut. Beliau mengingatkan bahwa bagi mereka yang telah diproses hukum terkait kasus narkoba, agar dapat menjalani proses tersebut dengan penuh tanggung jawab sebagai konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan.

Sebagai langkah preventif yang lebih konkret, AKBP Muhammad Alli mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat akan dibuatkan sebuah piagam pernyataan yang wajib ditandatangani oleh seluruh anggota Satbrimob Polda Kaltim. Piagam ini akan berisi komitmen setiap personel untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, berikut dengan konsekuensi tegas yang akan dihadapi apabila melanggar pernyataan tersebut, sesuai dengan apa yang telah disampaikan dalam apel pagi.

Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol.) Andy Rifai, melalui sebuah pernyataan terpisah, menegaskan dukungannya penuh terhadap langkah-langkah tegas yang diambil oleh Wadansat Brimob. Beliau menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dan tidak ada tempat bagi personel yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut di dalam organisasi Brimob Polda Kaltim.

“Kami sangat serius dalam memberantas narkoba di lingkungan Brimob Polda Kaltim. Apa yang disampaikan oleh Wadansat adalah cerminan dari komitmen kami. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan tidak akan ragu untuk menindak tegas anggota yang terbukti terlibat,” tegas Kombes Pol. Andy Rifai. (MA).