BALIKPAPAN || Seksi Provos Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personilnya di lapangan.
Pemeriksaan ini guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak pada hukum.
Pemeriksaan dilakukan di halaman Mako Satbrimob Polda Kaltim usai apel satuan, Rabu (24/1/2024). Satu per satu personil yang menggunakan senpi memperlihatkan kepada tim pemeriksa.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota, khususnya anggota Batalyon A Pelopor Brimob Polda Kaltim dan jajaran,” kata Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, S.H. kepada Tim Humas Brimob.
Pemeriksaan dipimpin Pasi Provos Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Iptu Yusuf Yahya didampingi anggota Provos Batalyon A Pelopor.
Pada kesempatan yang berbeda Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Andy Rifai, SIK, MH menambahkan, “selain itu kelengkapan administrasi pemegang senpi dinas, pemeriksaan juga dilakukan terkait dengan kondisi kebersihan fisik senpi itu sendiri. Kami mengingatkan seluruh personel pemegang senpi untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan senjatanya.” Pungkasnya.