BALIKPAPAN, ‘Nongkrong’ menjadi gaya hidup anak muda maupun orang dewasa di suatu tempat yang tujuannya untuk berkumpul dan mengisi waktu luang.
Jika kita perhatikan fenomena ngongkrong ini memang sudah ada pada jaman dahulu, biasanya mereka berkumpul di warung kopi untuk bercengkrama satu sama lain.
Sama hal nya yang di lakukan oleh tim patroli motor Kompi 3 Batalyon A Pelopor Korps Brimob Polda Kaltim menyambangi warga yang sementara ngobrol di tempat nongkrong, Senin (16/1/2023).
Pada kesempatan ini patroli Brimob Polda Kaltim menghimbau, “Agar warga Balikpapan aktif melakukan perondaan ke rumah-rumah warga, mengaktifkan kembali wajib lapor 1 x 24 jam dengan ketua RT / RW setempat baik bagi tamu yang datang maupun keluar, dan apabila terjadi gangguan kamtibmas segera laporkan ke Kantor Polisi Terdekat,” Ujarnya.
Aktifnya siskamling akan mengurangi tindak kejahatan yang ada serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tentram, dan tertib di lingkungan masing-masing terkhusus di Kota Balikpapan.
Sementara itu Wadanyon A Pelopor Kompol Edy Musdwiyono, S. Sos menambahkan, dalam kesempatan nongkrong bareng ini diharapkan memberikan kontribusi yang positif dan dapat dirasakan manfaatnya.
“Pihak kami juga menghimbau agar anak muda jangan mudah terprovokasi, jauhi narkoba dan minum-minuman keras, sebagai anggota Polri kami tidak henti-hentinya menghimbau warga untuk tetap jaga kondusifitas Kamtibmas,” ucap Kompol Edy Musdwiyono.
Pada Kesempatan yang berbeda Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, MH juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap cuaca di Kota Balikpapan dan mewaspadai jika terjadi bencana alam, untuk itu mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.