/Perkuat Alutsista Perairan, Brimob Polda Kaltim Uji Coba “Sea Rider”

Perkuat Alutsista Perairan, Brimob Polda Kaltim Uji Coba “Sea Rider”

BALIKPAPAN, Brimob Polda Kaltim melakukan pengujian terhadap alat utama sistem persenjataan (Alutsista) Polri berupa satu unit kapal cepat atau “Sea Rider” di wilayah perairan Teluk Balikpapan.

“Secara bertahap, Alutsista kita terus bertambah dan ini akan digunakan untuk operasional anggota,” ujar Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, SIK di Balikpapan, Jumat (31/12/2021).

Dalam uji coba tersebut, personil gabungan Batalyon A Pelopor dan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kaltim menjajal kehandalan “Sea Rider” Polri yang memiliki kecepatan hingga 25 knots ini.

Kegiatan uji coba dilaksanakan mengelilingi Perairan Balikapan selama sekitar satu jam dengan tingkat kecepatan dari rendah sampai kecepatan maksimal.

Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang mengaku jika keunggulan “Sea Rider” adalah memiliki kecepatan dan kelincahan untuk mendekati sasaran, sehingga sangat cocok digunakan untuk mendukung kegiatan patroli, menindak aksi kejahatan di laut.

“Semua Alutsista itu ada kelebihannya, dan untuk Sea Rider ini kelebihan pastinya adalah pada kecepatannya dan kelincahannya. Sangat cocok untuk patroli dan menindak kejahatan di laut,” kata Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang.

Ia menerangkan jika dukungan satu unit “Sea Rider” dari Mako Korps Brimob Polri yang juga Alutsista baru itu merupakan upaya yang sangat positif dari pemimpin Brimob Polri dalam rangka meningkatkan eksistensi Brimob dalam menjaga keamanan perairan di wilayah Kaltim.

“Sea Rider” baru milik Brimob Polda Kaltim ini memiliki panjang 7,5 meter dan lebar tiga meter mampu mengangkut delapan orang anggota untuk melaksanakan tugas di perairan.

Kemudian memiliki daya bobot sebesar 2.200 kilogram yang mampu mencapai kecepatan maksimum 25 knots dihasilkan dari mesin 2 x 85 HP.

“Sea Rider dilengkapai sistem GPS canggih ini mampu melakukan pendeteksian dan pengejaran terhadap kapal-kapal yang melakukan pelanggaran,” tutup Kombes John Huntal Sarjananto Sitanggang. (hrs)