/Brimob Kaltim Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6 – 12 Tahun

Brimob Kaltim Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak Usia 6 – 12 Tahun

Samarinda – Satbrimob Polda Kaltim melalui Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim mulai melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak 6 hingga 12 tahun (pelajar Sekolah Dasar).Dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut Batalyon B Pelopor menggelar di Aula Mako Batalyon B, Kota Samarinda dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat.Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes. Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K. menyampaikan, pemerintah pusat secara umum sudah menjadwalkan pelaksanakan vaksinasi untuk anak berusia 6-12 tahun di sejumlah wilayah di Indonesia, dengan jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.“Dalam pelaksanaan vaksinasi anak 6 hingga 12, Satbrimob Polda Kaltim melibatkan sekitar 6 vaksinator dengan vaksin jenis Sinovac,” katanya.Lebih lanjut, Kombes. Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K. juga menambahkan setiap anak akan mendapatkan satu dosis 0,5 mililiter Sinovac dengan dua kali suntikan dengan jangka waktu interval 28 hari setiap suntikan.“Setiap anak yang akan divaksin, akan menjalani screning atas persetujuan orang tua atau wali. Bila dinyatakan sehat, maka dilanjutkan dengan penyuntikan,” jelasnya.Sementara itu, Kombes. Pol. John Huntal Sarjananto Sitanggang, S.I.K. berharap dengan vaksinasi, maka anak-anak bisa lebih terjamin untuk tidak tertular virus Covid-19, khususnya ketika mereka melakukan proses belajar mengajar di sekolah secara langsung.